Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul PERLINDUNGAN HUKUM PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Tahun 2016
Tanggal Input 02 Sep 2025, 14.35



Abstak

DEWI SALAMAH
12222111103

Pelayanan kesehatan adalah hak pasien, tentu saja tidak berarti bahwa hak
tersebut tidak cuma-cuma, sekurangnya pemerintah dapat menyediakan pelayanan
kesehatan yang bermutu dalam jumlah memadai, tempat dan harga
terjangkau.namun dalam perkembangannya jasa pelayanan kesehatan sekarang
sudah menjadi industri dan komoditas ekonomi, meskipun Kementerian
Kesehatan masih malu mengakui adanya komersialisasi dalam pelayanan
kesehatan. Bukan hanya badan hukum tertentu yang ada di Indonesia yang dapat
mendirikan rumah sakit/pusat pelayanan kesehatan akan tetapi investor asing juga
terbuka kesempatan lebar untuk menanamkan modalnya dalam industri pelayanan
kesehatan di Indonesia. Identifikasi masalah 1) Bagaimana pelaksanaan pemenuhan
pelayanan kesehatan pasien pada Puskesmas Merdeka Bogor? dan 2) Bagaimana
perlindungan bagi pasien jika terjadi kelalaian dalam pelayanan kesehatan oleh
Puskesmas? Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah
penelitian hukum yang bersifat deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian
yang dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang
manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya. Hasil penelitian Ciketahui bahu,a
pelaksanaan pemenuhan peiayanan kesehatan pasien pada Puskesmas Merdeka Bogor
didukung oleh fasilitas yang lengkap dengan dana yang telah diserahkan Dinas
Kesehatan yang bertanggung jawab sesuai dengan subsidi pemerintah dalam
bidang kesehatan. Masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan adalah
petugas yang tidak cepat tanggap terhadap masyarakat dengan keluhan kesehatan
yang dialaminya, masih adanya hambatan untuk memberikan pelayanan yang
prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan
Kata Kunci: Pelayanan Kesehatan, Pasien di puskesmas