Abstak
ABSTRAK
PENJATUHAN SANKSI TERHADAP TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI CASH ON DELIVERY (COD) LOGAM MULIA (STUDI PADA PENGADILAN CIBINONG), RIYAN DARODJATUN MULYANA, NPM : 201103010321. Turut serta melakukan tindak pidana merupakan salah satu kejahatan yansering terjadi dan memberikan dampak yang signifikan terhadap korban dan masyarakat, tindak pidana penipuan yang merupakan tindakan pidana terhadap harta benda orang lain diatur dalam pasal 378 KUHP. Penelitian ini bertujuan mengetahui proses Hukum Acara Pidana terhadap turut serta melakukan tindak pidana penipuan dalam transaksi Cash On Delivery (COD) dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus data diperoleh melalui analisis dokumen, artikel, serta literatur yang berhubungan dengan penelitian ini data primer diperoleh dari berbagai literatur hukum. Hasil penelitian ini menujukan proses Hukum Acara Pidana dimulai dari penyelidikan dan penyelidikan, tuntutan terhadap terdakwa sampai dengan putusan pengadilan, hasil penelitian menunjukan juga bahwa bentuk turut serta sebagai pelaku utama dalam tindak pidana ini seringkali melibatkan orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang perdagangan logam mulia, pelaku pembantu umumnya berperan dalam memfasilitasi transaksi, sementara penadah berperan dalam menyembunyikan hasil kejahatan, Penerpan hukum terhadap pelaku bervariasi, faktor-faktor yang mempengaruhi penjatuhan hukuman antara lain nilai kerugian yang dialami korban, tindak keterlibatan pelaku, dan adanya unsur perencanaan. Penelitian ini juga menemukan bahwa terdapat kebutuhan untuk meningkatkan kesadran hukum di masyarakat mengenai tindak pidana penipuan dalam transaksi cash on Delivery (COD) logam mulia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tindak pidana penipuan dalam transaksi Cash on Delivery (COD) logam mulia melibatkan berbagai bentuk turut serta yang kompleks.
Kata kunci : Tindak Pidana Penipuan, turut serta, Transaksi Cash On Delivery