Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul TINJAUAN YURIDIS KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENIPUAN CPNS DAN POLA PENGHUKUMANNYA
Tahun 2018
Tanggal Input 07 Jul 2025, 08.35



Abstak

TINJAUAN YURIDIS KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENIPUAN
CPNS DAN POLA PENGHUKUMANNYA, ASEP ZAENAL ULUM, NPM
: 131102031434.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran korban dan pelaku serta
bagaimana pola hukum bagi pelaku tindak pidana penipuan dan untuk
mengetahui pertimbangan Majelis Hakim dalam mengadili tindak pidana
penipuan berdasarkan putusan Nomor : 42/Pid.B/2017/PN.RKB. Penelitian ini
berlokasi di Pengadilan Negeri Rangkasbitung dengan menggunakan jenis
penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif.
sedangkan teknik pengumpulan data adalah data sekunder dan studi
kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah dengan cara analisis
kualitatif dan dijelaskan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan
bahwa peran korban dan pelaku dalam kejahatan tindak pidana penipuan ini
mempunyai hubungan secara personal, pelaku penipuan sudah merencanakan
perbuatan penipuan ini dapat dilihat dari cara pemalsuan surat-surat tertentu
yang dijadikan alat untuk mengelabui korban, atas perbuatan pelaku sesuai
dengan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maka pelaku dijatuhi
hukuman penjara selama 3 (tiga) tahun penjara dan berkekuatan hukum tetap.
Dapat disimpulkan bahawa korban dan pelaku berperan dalam pelanggaran
pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, walaupun demikian korban
tetaplah orang yang dirugikan secara materiil, maka dari itu perbuatan pelaku
telah melanggar hukum pasal 378 kitab Undang-Undang Hukum Pidana yaitu
pidana penjara selama 3 (tiga) tahun penjara. Hendaknya dalam hal ini
masyarakat lebih berhati-hati dan percaya diri untuk mengikuti proses menjadi
CPNS secara prosedural, dan aparat pengeak hukum serta lembaga yang
berkaitan lebih mengawasi untuk menghindari kejahatan dimasyarakat.
Kata Kunci: Kriminologis, Tindak Pidana, Penipuan CPNS, Pola Hukum