Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul EFEKTIVITAS PENEGAKKAN HUKUM DALAM PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK
Tahun 2018
Tanggal Input 28 Jul 2025, 09.08



Abstak

Rudi Hermawan
131102031430
Kawasan Tanpa Rokok merupakan upaya untuk melindungi dan menjamin
hak setiap orang untuk menghirup udara bersih tanpa adanya asap rokok. Peraturan
Daerah Kota Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang mengatur
tentang kawasan atau ruangan dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok. Tempat
sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat kegiatan anak-anak, tempat
ibadah, angkutan umum,dan tempat kerja, tempat umum, tempat sarana olah raga,
dan tempat lainnya yang ditetapkan merupakan kawasan yang telah ditetapkan
sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Dari tempat yang sudah ditentukan dipilih sebagai
tempat penelitian yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok. Namun penerapan di
kawasan itu sendiri masih belum berjalan dengan efektif karena masih banyak
pelanggaran yang terjadi.
Permasalahan dalam penelitian adalah Bagaimanakah upaya-upaya yang
dilakukan oleh pihak pemerintah daerah kota Bogor dalam menanggulangi terjadinya
pelangaran merokok di area kawasan tanpa rokok oleh masyarakat di Kota Bogor?
Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya pelangaran merokok di area
kawasan tanpa rokok oleh masyarakat di Kota Bogor? Pendekatan masalah yang
digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris untuk memperoleh
data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Efektifitas Penegakkan Hukum Dalam
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Kawasan Tanpa Rokok kota bogor
sudah berjalan baik, dengan cara memasang stiker-stiker, poster, dan spanduk
tentang Kawasan Tanpa Rokok disejumlah titik di lingkungan tersebut . Faktor-faktor
penghambat dalam Efektifitas Penegakkan Hukum Dalam Peraturan Daerah Nomor
12 Tahun 2009 Tentang Kawasan Tanpa Rokok ialah belum efektif kurangnnya
sosialisasi kepada masyarakat, kurangnya fasilitas yang disediakan oleh pemerintah
dan kurangnya kerjasama masyarakat dengan pihak pengawas yaitu pemerintah Kota
Bogor serta anggota-anggota tim pengawas KTR, Rendahnya nya kesadaran dari
masyarakat untuk memahami kawasan tanpa rokok.
Kata Kunci : Efektifitas, Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok, Kota Bogor.


Preview