Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS AGAMA ISLAM
Program Studi HUKUM KELUARGA ISLAM
Judul ANALISIS PUTUSAN PERKARA PENGADILAN AGAMA BOGOR TENTANG MURTAD SEBAGAI ALASAN FASAKH NIKAH (Nomor Perkara 1151/Pdt.G/2023/PA.Bgr.)
Tahun 2025
Tanggal Input 29 Apr 2026, 08.27



Abstak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim Pengadilan
Agama Bogor dalam memutus perkara pembubaran perkawinan karena murtad
dalam Putusan Nomor 1151/Pdt.G/2023/PA.Bgr, serta menelaah status hukum
perkawinan akibat murtad berdasarkan fikih Islam dan peraturan perundang
undangan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif-empiris
dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui studi dokumen,
wawancara dengan hakim, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
meskipun perkara diajukan dalam bentuk cerai talak, namun Majelis Hakim tidak
mengabulkan permohonan tersebut secara primair. Sebaliknya, hakim memutuskan
untuk membubarkan pernikahan melalui mekanisme fasakh dengan dasar hukum
Islam yang menyatakan bahwa murtad menyebabkan batalnya akad nikah. Putusan
ini merujuk pada Pasal 116 huruf (h) Kompilasi Hukum Islam, serta diperkuat
dengan hasil Rakernas MA 2011 dan pendapat ulama dalam kitab-kitab fikih.
Murtad secara substansial dipahami sebagai alasan fasakh menurut fikih, namun
secara prosedural tetap diproses melalui mekanisme perceraian dalam hukum
positif Indonesia. Hal ini menunjukkan sinkronisasi antara hukum Islam dan
peradilan agama di Indonesia dalam menghadapi kasus-kasus keluarga yang
kompleks.

Kata Kunci: Fasakh nikah, Murtad, Putusan pengadilan agama