Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN KLAUSULA EKSONERASI PADA KARCIS PARKIR DALAM PERSPEKTIF UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Tahun 2026
Tanggal Input 19 Aug 2026, 14.46



Abstak

Dwi Rizky Syahputra
221103012245


Peningkatan jumlah kendaraan bermotor akibat urbanisasi di Indonesia mendorong
kebutuhan akan fasilitas parkir yang aman dan tertib. Namun, tingginya kasus
kehilangan kendaraan di area parkir serta praktik pengelola parkir yang menghindari
tanggung jawab melalui klausula eksonerasi menimbulkan ketidakpastian hukum dan
menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap konsumen. Oleh karena itu, penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum konsumen pengguna jasa parkir
serta tanggung jawab pengelola parkir atas kehilangan kendaraan, termasuk keabsahan
klausula eksonerasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana
kedudukan hukum konsumen dan bagaimana tanggung jawab pengelola parkir
terhadap kehilangan kendaraan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif
dengan pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan meliputi bahan hukum
primer berupa peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder berupa
literatur dan putusan pengadilan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi
kepustakaan, sedangkan analisis data menggunakan metode kualitatif melalui
penafsiran terhadap norma hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
hubungan hukum antara konsumen dan pengelola parkir merupakan perjanjian
penitipan barang, sehingga pengelola berkewajiban menjaga keamanan kendaraan dan
bertanggung jawab atas kehilangan. Klausula eksonerasi yang dicantumkan secara
sepihak dinyatakan tidak sah karena bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang
Perlindungan Konsumen. Selain itu, penolakan tanggung jawab oleh pengelola parkir
dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum apabila memenuhi unsur
kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat. Kesimpulannya, perlindungan
hukum terhadap konsumen pengguna jasa parkir masih belum optimal, sehingga
diperlukan penguatan pengawasan dan regulasi. Penelitian selanjutnya disarankan
mengkaji aspek empiris dan efektivitas penyelesaian sengketa.
Kata Kunci: Jasa Parkir, Klausula Eksonerasi, Perbuatan Melawan Hukum,
Perlindungan Konsumen, Tanggung Jawab Hukum.


Preview