Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul ANALISIS KRIMINILOGIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN OLEH PELAKU DENGAN GANGGUAN JIWA PSIKOSIS (Studi Putusan Nomor 815 K/Pid/2015 MA)
Tahun 2025
Tanggal Input 08 Sep 2026, 11.51



Abstak

ANALISIS KRIMINILOGIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN OLEH
PELAKU DENGAN GANGGUAN JIWA PSIKOSIS, AZMI MUSTOPA,
NPM: 211103011016.

Skripsi ini mengkaji tindak pidana pembunuhan yang
dilakukan oleh pelaku dengan gangguan jiwa psikosis melalui pendekatan
yuridis normatif dan kriminologis. Fokus utama penelitian adalah menganalisis
faktor-faktor kriminogen dari aspek psikologis, sosial, dan hukum yang
mendorong terjadinya pembunuhan, serta mengevaluasi efektivitas sistem
peradilan pidana Indonesia dalam menangani pelaku dengan gangguan jiwa.
Studi kasus yang diangkat adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 815
K/Pid/2015, yang memutuskan terdakwa tidak dapat dimintai
pertanggungjawaban pidana karena menderita gangguan jiwa berat (psikosis).
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis
normatif, didukung oleh analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang
relevan, teori pertanggungjawaban pidana, keadilan restoratif, dan teori
pembelaan ketidaksadaran (insanity defense). Hasil penelitian menunjukkan
bahwa sistem hukum pidana Indonesia telah menyediakan ruang perlindungan
hukum terhadap pelaku dengan gangguan jiwa melalui Pasal 44 KUHP, namun
dalam praktiknya masih menghadapi tantangan dalam aspek pembuktian
medis, pemahaman aparat penegak hukum, dan keterbatasan fasilitas
rehabilitasi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan interdisipliner yang
menggabungkan aspek hukum, psikologi, dan kesehatan masyarakat untuk
mewujudkan keadilan yang lebih humanis dan komprehensif.

Kata Kunci: Tindak Pidana Pembunuhan, Psikosis, Pertanggungjawaban
Pidana, Kriminologi, Gangguan Jiwa.


Preview