Abstak
Rijka Akbar Nugraha
141106161171
Kejadian kebakaran dapat menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan cidera (injury) terutama yang disebabkan oleh keracunan akibat kebakaran (Fire toxocity) dikarenakan mayoritas kematian dan kesakitan akibat kebakaran berhubungan erat dengan terhirupnya asap (effluent) dari kebakaran tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan kepatuhan sistem manajemen keadaan darurat dan proteksi kebakaran aktif di SPBU yang berada di
Desa/Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif semi kuantitatif yang membandingkan pelaksanaan sistem manajemen keadaan darurat dan sistem proteksi kebakaran aktif dengan Permen PU No.20/PRT/M/2009, Permen PU No.26/PRT/M/2008, Permenakertrans No.4/MEN/1980, SNI (Standart Nasional Indonesia) serta standart Internasional NFPA (National Fire Protection
Association). Sampel pada penelitian ini adalah 2 SPBU yang berada di Desa/Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Instrumen penelitian menggunakan observasi, wawancara, alat ukur berupa meteran dan lembar daftar periksa. Hasil penilaian didapat bahwa tingkat kepatuhan sistem manajemen keadaan darurat di SPBU sebesar 82,8?ngan kriteria prosedur tanggap darurat (94%), kriteria personil (100%) dan kriteria organisasi proteksi kebakaran (54%). Sedangkan untuk sistem proteksi aktif hanya terdapat APAR yang tingkat kepatuhannya mencapai (100%). Untuk hydran, alarm kebakaran, detektor
kebakaran, spinkler belum diimplementasikan. Tingkat Kepatuhan Sarana penyelamat jiwa sebesar 10,9?ngan kriteria pintu darurat (0%), tangga darurat (0%), tanda petunjuk arah (43,75), tempat berkumpul (0%). Simpulan penelitian ini adalah manajemen proteksi kebakaran di SPBU cukup baik namun demikian sistem proteksi aktif dan sarana penyelamat jiwa belum sesuai dengan peraturan perundangan.
Kata Kunci : Proteksi Kebakaran, Penyelamat Jiwa, Kebakaran