Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Hukum dalam Kasus Pemalsuan Sertifikat Halal Roti Okko di Bandung Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Tahun 2025
Tanggal Input 06 Aug 2025, 09.08



Abstak

ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DALAM
KASUS PEMALSUAN SERTIFIKAT HALAL ROTI OKKO DI
BANDUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN
2014 TENTANG SERTIFIKAT HALAL, SALVINA ALZAHRA, NPM:
211103010099.

Kasus pemalsuan sertifikat halal yang terjadi pada produk Roti
Okko di Bandung menimbulkan kekhawatiran publik terhadap keabsahan label
halal dan efektivitas sistem jaminan produk halal di Indonesia. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum pelaku usaha
dalam kasus pemalsuan sertifikat halal berdasarkan ketentuan Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Metode
penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan studi kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan
yang terdiri dari literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan putusan
terkait. Hasi l penelitian menunjukkan bahwa tindakan pemalsuan sertifikat
halal oleh pelaku usaha merupakan pelanggaran hukum yang dikenai sanksi
administratif, berupa pencabutan izin edar dan penarikan produk dari
peredaran, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014
tentang Jaminan Produk Halal dan peraturan pelaksananya. Sanksi
administratif ini diberikan karena belum adanya proses pidana yang diajukan
terhadap pelaku. Selain itu, lemahnya pengawasan oleh instansi terkait turut
berkontribusi terhadap terjadinya pelanggaran tersebut. Oleh karena itu,
diperlukan penguatan sistem pengawasan BPJPH serta peningkatan edukasi
hukum bagi pelaku usaha untuk mendorong kepatuhan terhadap kewajiban
sertifikasi halal.
Kata Kunci: pertanggungjawaban hukum, sertifikat halal, pemalsuan, sanksi
administratif