Abstak
Teguh Faadilah
161105121309
EVALUASI KINERJA LAYANAN ANGKUTAN UMUM TRANS
PATRIOT KORIDOR 1 RUTE TERMINAL BEKASI – HARAPAN INDAH
KOTA BEKASI. Pada tanggal 26 November 2018 Pemkot Bekasi telah resmi
meluncurkan moda transportasi baru yaitu, moda bus Trans Patriot yang dikelola
melalui Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP). Sesuai Keputusan Direktorat
Jenderal Perhubungan Darat No.687/AJ.206/DRJD/2002 tentang Pedoman Teknis
Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum di Wilayah Perkotaan dalam
Trayek Tetap dan Teratur. Kegiatan ini bermaksud untuk menjawab permasalahan
dalam pelayanan angkutan umum yang berdampak langsung bagi penumpang.
Penelitian ini berfokus pada koridor 1 rencana jaringan trayek Trans Patriot
koridor 1 diharapkan melayani koridor utama kota Bekasi, sehingga pengguna
kendaraan pribadi dapat beralih ke angkutan umum. Berdasarkan latar belakang,
maka tujuan dari penelitian ini adalah mengevaluasi kinerja operasional Trans
Patriot berdasarkan indikator SK DIRJEN No.687 tahun 2002 dan layanan Trans
Patriot mengacu terhadap Standar Pelayanan Minimal Peraturan Menteri No 10
tahun 2012. Metode penelitian ini dilakukan dengan pengumpulan data primer
dengan pelaksanaan survei. Data primer meliputi; faktor muat (load factor), waktu
perjalanan, kecepatan perjalanan, waktu antara (headway dan frekuensi), dan
waktu sirkulasi. Hasil penelitian ini dinyatakan bahwa nilai faktor muat
didapatkan sebesar 38% yang berarti tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal
karena nilai ketentuan Load Factor seharusnya rata-rata 70%. Untuk Headway
memenuhi karena Trans Patriot memperoleh 10 menit sesuai dengan nilai
ketentuan dari Standar Pelayanan Minimal yang seharusnya nilai untuk Headway
yaitu 1-12 menit. Waktu perjalanan Trans Patriot diketahui masih kurang
memenuhi Standar Pelayanan Minimal, rata- rata waktu perjalanan adalah 1-1,5
Trans Patriot memperoleh nilai 1,15 jam, tapi untuk waktu perjalanan maksimal
memenuhi Standar Pelayanan Minimal. Kecepatan perjalanan dinilai jauh lebih
lambat dibandingkan dengan nilai mutu Standar Pelayanan Minimal yang
memiliki nilai kecepatan 10-12 Km/jam, sedangkan Trans Patriot memperoleh 15
Km/jam. Dan untuk ketersediaan armada Trans Patriot sudah mencapai nilai mutu
Standar Pelayanan karena memperoleh nilai SGO (siap guna operasi) 83%.
Kata kunci: Pemkot Bekasi, Evaluasi, Angkutan, Standar Pelayanan
Minimal Peraturan Menteri No.10 tahun 2012, SK DIRJEN No. 687 Tahun
2002