Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS HUKUM
Program Studi ILMU HUKUM
Judul PERLINDUNGAN HUKUM PERDATA TERHADAP PENYALAHGUNAAN LISENSI FREE FOR PERSONAL USE KARYA HAK CIPTA SEBUAH DESAIN FONT
Tahun 2022
Tanggal Input 29 Jul 2025, 13.31



Abstak

Lailly Siti Awaliyah
181103010726
Hak Cipta adalah hak eksklusif yang dimiliki oleh seorang pencipta suatu karya dan timbul
otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk
nyata. Penyelesaian kasus terhadap penyalahgunaan lisensi dapat dilakukan dengan
dua cara, yakni secara litigasi (Pengadilan) dan non litigasi (di luar Pengadilan).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum perdata
dan untuk mengetahui proses penyelesaian perkara perdata terhadap kasus penyalahgunaan lisensi free for personal use karya hak cipta sebuah desain font. Jenis penelitian yang digunakan yakni jenis penelitian yuridis empiris dan yuridis sosiologis dengan metode pendekatan berupa kualitatif yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis karena fokus penelitian sesuai dengan fakta yang terdapat di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis dapatkan, diperoleh hasil penyelesaian perkara yakni dengan cara non litigasi dan proses penyelesaiannya yakni dengan cara arbitrase dengan bantuan pihak ketiga yakni seorang arbiter. Dan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 113 ayat (3) dengan penjelasan lebih lanjut terdapat pada Pasal 40 ayat (1) Huruf F sebagai rujukan utama dalam perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan lisensi free for personal use tersebut.
Kata Kunci : desain font, hak cipta, hukum perdata.


Preview