Abstak
Methanil Yellow merupakan pewarna sintetis berbahaya yang dilarang digunakan
pada pangan karena berpotensi meimbulkan gangguan kesehatan apabila
dikonsumsi secara terus-menerus. Tahu kuning sebagai salah satu pangan yang
memiliki warna khas berisiko disalahgunakan dengan penambahan pewarna sintetis
ilegal untuk meningkatkan daya tarik visual produk. Penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi Methanil Yellow pada tahu kuning yang dijual di pasar tradisional
Kota Bogor serta menentukan distribusi frekuensi dan persentase hasil
pengujiannya.Penelitian ini menggunakan desain deskriptif cross sectional dengan
pendekatan uji laboratorik metode total sampling. Sampel penelitian berjumlah 21
sampel tahu kuning yang diperoleh dari tiga pasar tradisional Kota Bogor, yaitu
Pasar Jambu Dua, Pasar Gunung Batu, dan Pasar Sukasari. Pemeriksaan dilakukan
secara kualitatif menggunakan rapid test kit Methanil Yellow. Data dianalisis secara
deskriptif dan disajikan dalam bentuk distribusi frekuensi serta persentase.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh 21 sampel (100%) tahu kuning yang
diuji memberikan hasil negatif terhadap Methanil Yellow. Tidak ditemukan sampel
positif pada seluruh lokasi penelitian. Hal ini menunjukkan bahwa tahu kuning yang
beredar di Kota Bogor relatif aman dari penggunaan pewarna sintetis ilegal
Methanil Yellow.
Kata Kunci: Methanil Yellow, tahu kuning, pasar tradisional, rapid test kit, bahan
tambahan pangan
Bahan Bacaan: 9 buku, 17 jurnal, 18 Artikel, 7 Peraturan (tahun 1969-2025)