Abstak
Perkembangan teknologi finansial (fintech) membawa transformasi besar dalam
sektor keuangan, salah satunya melalui hadirnya layanan Peer to Peer (P2P)
Lending yang memungkinkan proses pinjam-meminjam dilakukan secara digital
tanpa agunan. Dalam konteks ini, kualitas pinjaman menjadi indikator penting yang
mencerminkan tingkat keberhasilan pengembalian dana. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis bagaimana pengaruh P2P lending terhadap kualitas pinjaman,
serta sejauh mana faktor gender berperan dalam memoderasi hubungan tersebut.
Studi ini menggunakan data sekunder yang dikumpulkan dari perusahaan P2P
lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2021–2023.
Metode analisis yang digunakan meliputi uji regresi linear dan uji beda rata-rata
untuk mengukur pengaruh signifikan antara variabel. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa penggunaan P2P lending tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
kualitas pinjaman. Selain itu, ditemukan bahwa peminjam perempuan
menunjukkan tingkat pengembalian pinjaman yang lebih tinggi dibandingkan
peminjam laki-laki, menandakan bahwa gender merupakan variabel penting dalam
pengelolaan risiko kredit.
Kata kunci: Peer to Peer Lending, Kualitas Pinjaman, Gender