Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS AGAMA ISLAM
Program Studi EKONOMI SYARIAH
Judul ANALISIS AKAD JUAL BELI DALAM TRANSAKSI LAYANAN GOFOOD, GRABFOOD DAN SHOPEEFOOD DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH
Tahun 2023
Tanggal Input 01 Jul 2025, 11.22



Abstak

Zahrah Nazhifah Yulistia, Analisis Akad Jual Beli dalam Transaksi Layanan
GoFood, GrabFood dan ShopeeFood.
Perkembangan teknologi saat ini sangat memudahkan manusia dalam melakukan
kegiatan jual beli. Banyak kegiatan jual beli yang dulu harus dilakukan di luar rumah, saat
ini sudah bisa dilakukan tanpa harus keluar rumah. Kegiatan jual beli dapat dilakukan dari
rumah dengan fasilitas layanan online yang banyak tersedia saat ini. Beberapa fasilitas
layanan online yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia adalah GoFood,
GrabFood dan ShopeeFood yaitu layanan pesan antar makanan online. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis akad jual beli dalam transaksi layanan GoFood, GrabFood
dan ShopeeFood dalam perspektif Ekonomi Syariah. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat
enam akad yang terjadi dalam transaksi layanan GoFood, GrabFood dan ShopeeFood yaitu akad Ijarah, Wadi’ah, Wakalah, Qardh, Ju’alah dan jual beli. Hasil analisis penulis
menyatakan akad-akad yang terjadi dalam transaksi pada ketiga layanan tersebut
merupakan akad yang diperbolehkan dalam Islam dan memiliki dasar hukum.
Namun perlu diingat bahwa layanan GoFood, GrabFood dan ShopeeFood bukan
lah sebuah layanan yang dibuat berdasarkan syariat Islam. Sebagai pengguna
layanan tetap harus berhati-hati dalam menggunakan ketiga layanan tersebut.
Kata Kunci: Akad, Jual Beli, GoFood, GrabFood, ShopeeFood