Abstak
Muhammad Widad
221105020729
Fenomena marriage is scary semakin berkembang di kalangan generasi muda,
termasuk mahasiswa Fakultas Agama Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis
fenomena tersebut beserta faktor-faktor yang melatarbelakanginya dalam
perspektif maqashid syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif
dengan metode studi kasus melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa marriage is scary tidak dimaknai sebagai penolakan
terhadap pernikahan, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian dalam menghadapi
kehidupan rumah tangga. Faktor-faktor yang memengaruhinya meliputi
ketidaksiapan mental, kondisi ekonomi, lingkungan keluarga, lingkungan sosial,
dan media sosial. Dalam perspektif maqashid syariah, fenomena ini berkaitan
dengan upaya menjaga agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-'aql),
keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal), sehingga rasa takut terhadap
pernikahan dapat dipahami sebagai sesuatu yang wajar selama tidak menghalangi
seseorang untuk menikah sesuai syariat Islam.
Kata Kunci: Marriage Is Scary, Mahasiswa, Maqashid Syariah
The phenomenon of marriage is scary is growing among the younger generation,
including students of the Faculty of Islamic Religion. This study aims to analyze the
phenomenon and the factors behind it in the perspective of sharia maqashid.
Research uses a qualitative approach to case study methods through interviews,
observations, and documentation. Research results show that marriage is scary is
not defined as a rejection of marriage, but as a form of caution in dealing with
domestic life. Factors influencing it include mental unpreparedness, economic
conditions, family environment, social environment, and social media. In the
perspective of sharia maqashid, this phenomenon is related to efforts to maintain
religion (hifz al-din), soul (hifz al-nafs), reason (hifz al-'aql), descent (hifz al-nasl),
and property (hifz al-mal), so that the fear of marriage can be understood as
something natural as long as it does not prevent someone from marrying according
to Islamic law.
Keyword: Marriage is scary, students, maqashid syariah