Abstak
Lewina Sulistiawati
191104020620
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis pengelolaan aset daerah pada
BPKAD Kabupaten Bogor pada tahun 2022 dan kendala yang terjadi dalam
pelaksanaannya. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan
dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan proses pengelolaan aset daerah di
BPKAD Kabupaten Bogor sudah sesuai dengan Permendagri No.19 tahun 2016
dan kegiatan pencatatan laporan dan pengklasifikasian aset tetap sudah mengikuti
ketentuan yang berlaku dalam PSAP No.07 untuk aset tetap dalam pembuatannya
yaitu dalam pemanfaatan aset tetap yang dapat digunakan dalam kurun waktu 1
tahun atau 12 bulan. Kendala dalam proses pengelolaan aset daerah pada BPKAD
Kabupaten Bogor yaitu pertama Sumber Daya Manusia yang tidak sesuai antara
beban kerja dengan jumlah sumber daya manusia dan kurangnya sumber daya
manusia yang memiliki keahlian, pengetahuan tentang pengendalian, penyusutan
dan pengendalian terhadap aset daerah di bidang pengelolaan aset, kedua
keterbatasan waktu pelaksanaan pencatatan aset yang hanya efektif selama 6
(enam) bulan, ketiga teknologi yang masih manual dengan menggunakan excel.
Kata kunci: Aset Daerah, Pengelolaan, Pencatatan.