Abstak
Putri Virlian Ananda
171101021050
Penelitian ini dilatar belakangi oleh kondisi di mana masih terjadi pernikahan
anak dibawah usia dan tidak sesuai oleh Undang-Undang Perkawinan yang
berlaku di Indonesia. Fokus masalah dalam penelitian adalah : “ Apa faktor
faktor yang mempengaruhi pernikahan usia dini di RW 08 Kebon Pedes
Kelurahan Kebon Pedes Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor?” Sementara
itu tujuan dari pada penelitian ini untuk mengetahuui data dan informasi
tentang Apa faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan usia dini.
Pernikahan usia dini merupakan perjainjian yang dilakukan oleh laki-laki dan
perempuan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam kondisi anak masih
dibawah umur, yang tidak sesuai dengan undang-undang, minimal usia 16
tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif yang didukung dengan
menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, angket, dan studi
kepustakaan/dokumentasi. Sumber informasi dalam penelitian ini adalah
sekretaris kelurahan, ketua RW 08 dan masyarakat yang berada di lingkungan
RW 08 Kebon Pedes sejumlah 10 orang. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa: 1) Faktor ekonomi yang mempengaruhi pernikahan dini
dapat dilihat dari ekonomi keluarga yang rendah merupakan alasan adanya
pernikahan dini. 2) Faktor pendidikan yang mempengaruhi pernikahan dini
yaitu ekonomi orang tua yang rendah akan menimbulkan putus sekolah
sehingga anak dan orang tua kurang pengetahuan dan menyebabkan
pernikahan dini. 3) Faktor lingkungan sosial yang mempengaruhi pernikahan
dini yaitu pergaulan bebas yang terjadi di lingkungan sekitar karena sosial
media yang digunakan oleh masyarakat diserap langsung tanpa mengetahui
dampak kedepanya karena informasi yang di dapat tidak melalui sumber yang
benar.
Kata kunci: Pernikahan Usia Dini, Faktor Ekonomi, Faktor Pendidikan, Faktor
Lingkungan Sosial