Abstak
Putri Virlian Ananda
171101021050
Penelitian ini dilatar belakangi oleh kondisi di mana masih terjadi pernikahan anak dibawah usia dan tidak sesuai oleh Undang-Undang Perkawinan yang berlaku di Indonesia. Fokus masalah dalam penelitian adalah : “ Apa faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan usia dini di RW 08 Kebon Pedes Kelurahan Kebon Pedes Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor?” Sementara itu tujuan dari pada penelitian ini untuk mengetahuui data dan informasi tentang Apa faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan usia dini. Pernikahan usia dini merupakan perjainjian yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam kondisi anak masih dibawah umur, yang tidak sesuai dengan undang-undang, minimal usia 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif yang didukung dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, angket, dan studi kepustakaan/dokumentasi. Sumber informasi dalam penelitian ini adalah sekretaris kelurahan, ketua RW 08 dan masyarakat yang berada di lingkungan RW 08 Kebon Pedes sejumlah 10 orang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Faktor ekonomi yang mempengaruhi pernikahan dini dapat dilihat dari ekonomi keluarga yang rendah merupakan alasan adanya
pernikahan dini. 2) Faktor pendidikan yang mempengaruhi pernikahan dini yaitu ekonomi orang tua yang rendah akan menimbulkan putus sekolah sehingga anak dan orang tua kurang pengetahuan dan menyebabkan pernikahan dini. 3) Faktor lingkungan sosial yang mempengaruhi pernikahan dini yaitu pergaulan bebas yang terjadi di lingkungan sekitar karena sosial media yang digunakan oleh masyarakat diserap langsung tanpa mengetahui dampak kedepanya karena informasi yang di dapat tidak melalui sumber yang benar.
Kata kunci: Pernikahan Usia Dini, Faktor Ekonomi, Faktor Pendidikan, Faktor Lingkungan Sosial