Abstak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran wanita karir terhadap pola asuh anak
dalam perspektif hukum keluarga Islam di Desa Tlajung Udik. Penelitian ini
dilatarbelakangi oleh meningkatnya keterlibatan perempuan dalam dunia kerja yang
menimbulkan dinamika peran ganda sebagai ibu rumah tangga sekaligus wanita karir,
sehingga berpengaruh terhadap pola pengasuhan anak dalam keluarga. Metode penelitian
yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris melalui
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data diperoleh dari wanita karir, suami, serta
pihak terkait di lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanita karir tetap
berupaya menjalankan peran pengasuhan anak meskipun memiliki keterbatasan waktu
akibat aktivitas pekerjaan. Pola asuh yang diterapkan beragam, meliputi pola asuh
demokratis, permisif, dan otoriter, yang dipengaruhi kondisi masing-masing keluarga.
Dalam praktiknya, pengasuhan anak juga melibatkan suami dan keluarga besar sebagai
bentuk tanggung jawab bersama. Perspektif hukum keluarga Islam memandang wanita
diperbolehkan bekerja selama tidak melalaikan kewajiban utama dalam keluarga,
khususnya pengasuhan anak. Peran wanita karir tidak bertentangan dengan hukum Islam
apabila dilaksanakan secara seimbang melalui kerja sama suami istri. Penelitian ini
menegaskan pentingnya keseimbangan antara aktivitas kerja dan tanggung jawab
pengasuhan demi terwujudnya kesejahteraan serta pendidikan anak yang optimal.
Kata Kunci: wanita karir, pola asuh anak, hukum keluarga Islam, hadhanah.