Abstak
Indri Marsela (191105040067). Pengaruh Emotional Marketing Dan Sharia
Marketing Terhadap Keputusan Konsumen Dalam Membeli Produk Asuransi
Muawanah Ikhtiar Wakaf Polis (Studi Kasus Pada PT Asuransi Syariah Keluarga
Indonesia).
Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah telah mengalami perkembangan yang
signifikan dalam beberapa tahun terakhir, hal ini ditandai dengan beberapa perkembangan
utama dalam sektor keuangan dan instrumen keuangan syariah yang semakin bervariasi
serta mengalami diversifikasi untuk memenuhi kebutuhan yang beragam dari masyarakat
atau nasabah. Salah satu lembaga keuangan syariah yang mengalami perkembangan
adalah asuransi syariah. Industri asuransi syariah telah menjadi bagian integral dari
kehidupan masyarakat modern. Di tengah beragamnya pilihan produk asuransi syariah,
inovasi produk asuransi syariah yang dikombinasikan dengan instrumen wakaf menjadi
salah satu hal baik bagi perluasan instrumen keuangan syariah. Perusahaan yang
memasarkan asuransi wakaf polis menghadapi tantangan yang semakin kompleks untuk
memahami, menjangkau, dan memenangkan hati konsumen. Keputusan membeli produk
asuransi wakaf polis tidak lagi hanya berkutat pada pertimbangan finansial semata, tetapi
juga mencakup dimensi emosional dan nilai-nilai keagamaan yang mendalam. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh emotional marketing dan sharia marketing
terhadap keputusan konsumen dalam membeli produk asuransi muawanah ikhtiar wakaf
polis dengan metode yang digunakan peneliti yaitu penelitian asosiatif dengan
pendekatan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan sampel berjumlah 40 responden
dengan 19 pernyataan kuesioner. Pada penelitian ini model yang dipakai menggunakan
model regresi linear dengan melibatkan lebih dari satu variabel bebas atau predictor
(Regresi Linear Berganda). Penelitian ini menunjukan hasil bahwa secara parsial (uji-t)
untuk variabel emotional marketing (X1) memiliki nilai signifikansi sebesar 0.000 yang
mana nilai tersebut lebih kecil dari 0.05 (0.000 < 0.05) dan nilai t hitung sebesar 5.324 lebih
besar dari t table 2.026 (5.324 > 2.026). Sedangkan untuk variabel sharia marketing (X2)
secara parsial (uji-t) memiliki nilai signifikansi sebesar 0.001 yang mana nilai tersebut
lebih kecil dari 0.05 (0.001 < 0.05) dan nilai t hitung sebesar 3.672 lebih besar dari t table
2.026 (3.672 > 2.026). Sedangkan secara simultan (uji-F) variabel emotional marketing
dan sharia marketing memiliki nilai F hitung sebesar 88.477 dengan nilai signifikansi
sebesar 0.000, maka dapat disimpulkan bahwa nilai F hitung lebih besar dari nilai F table
(88.477 > 3.24) serta nilai signifikansi 0.000 lebih kecil dari 0.05 (0.000 < 0.05). Dari
hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa secara parsial maupun simultan variabel
emotional marketing dan sharia marketing dinyatakan memiliki pengaruh signifikan
terhadap keputusan konsumen dalam membeli produk asuransi muawanah ikhtiar wakaf
polis. Hal tersebut didapatkan dari nilai koefisien determinasi dengan kategori sangat
kuat yang berada diantara range 0.80- 1.000 dengan hasil Adjusted R Square sebesar 0.818
atau sekitar 81.8% mempengaruhi keputusan konsumen dan sisanya 18.2% dipengaruhi
oleh variabel lain diluar penelitian ini.
Kata Kunci: Emotional Marketing, Sharia Marketing, Keputusan Konsumen, Asuransi
Muawanah Ikhtiar Wakaf Polis.