Abstak
Mochamad Fadhlan Fitryadi
191104020601
Pajak bumi dan bagunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) merupakan sumber
pendapatkan asli daerah dari sektor pajak daerah, yang pengelolaannya telah
dialihkan kepada pemerintah daerah. Beberapa daerah menjadikan sebagai sumber
pendapatan asli daerah yang potensial, atau bahkan sumber pendapatan andalan.
Pemungutan Pajak di Kecamatan Ciomas dari tahun ke tahun selalu mengalami
berbagai kendala atau hambatan. Salah satunya yang dialami Kecamatan Ciomas
adalah masih adanya masyarakat yang kurang memiliki kesadaran untuk membayar
pajak. Hal ini tentunya akan menyebabkan terjadinya penunggakan pajak yang
nantinya mengakibatkan timbulnya kerugian bagi Kecamatan Ciomas sendiri.
PBB-P2 di Kecamatan Ciomas termasuk trend positif realisasinya karena selalu
mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis system pemungutan PBB dan melihat optimalisasi terhadap PAD di
Kecamatan Ciomas pada periode 2018-2022. Metode penelitian menggunakan
pendekatan kualitatif deskriptif dan analisis optimalisasi serta analisis kontribusi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa trend realisasi penerimaan PBB selalu
meningkat, sedangkan tingkat efektivitasnya belum optimal karena realisasi belum
mencapai target yang ditentukan oleh pemerintah daerah kabupaten. Kontribusi
PBB-P2 sangat berpengaruh terhadap PAD. Peningkatan pencapaian PBB-P2 dapat
dilakukan dengan menambah sosialisasi dan edukasi masyarakat terkaut pentingnya
pajak bagi pembangunan serta memvalidasi data-data dalam SPTPD agar tidak ada
potensi yang terlewatkan.
Kata kunci: pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; optimalisasi;
pendapatan asli daerah: kontribusi.