Abstak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya istri dalam menghadapi konflik
rumah tangga, dampak konflik tersebut, serta faktor-faktor yang memengaruhi
istri untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga di tengah konflik di Desa
Pasirangin, Kecamatan Cileungsi. Konflik rumah tangga di desa ini dipicu oleh
kelalaian suami dalam memberikan nafkah, kekerasan dalam rumah tangga,
ketidakadilan dalam praktik poligami, serta tuntutan suami agar istri mencari
nafkah. Dampak konflik meliputi aspek ekonomi, psikologis, dan pendidikan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui metode
penelitian lapangan (field research). Data dikumpulkan melalui observasi,
wawancara, dan dokumentasi dengan subjek penelitian sekelompok istri di Desa
Pasirangin. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama yaitu, cara istri
menghadapi konflik rumah tangga, dampak konflik terhadap kualitas hidup istri
dan anak, serta faktor-faktor yang mendorong istri untuk tidak mengajukan
gugatan cerai demi menjaga keutuhan rumah tangga. Penelitian ini memberikan
wawasan tentang dinamika konflik rumah tangga dan ketahanan keluarga dalam
konteks sosial di pedesaan.
Kata kunci: konflik rumah tangga, tanggung jawab, kualitas hidup istri dan anak