Abstak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh intellectual capital yang
diukur dengan menggunakan metode Customized Value Added Intellectual Capital
(CVAIC) terhadap kinerja keuangan dengan risiko kredit sebagai variabel mediasi
pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020
2024. Kinerja keuangan diproksikan dengan Return on Assets (ROA), sedangkan
risiko kredit diukur menggunakan Non-Performing Loan (NPL). Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode eksplanatori, data sekunder,
serta teknik purposive sampling, dan dianalisis menggunakan regresi data panel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa intellectual capital berpengaruh positif dan
signifikan terhadap ROA, sedangkan risiko kredit (NPL) berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap ROA. Namun, intellectual capital tidak berpengaruh signifikan
terhadap risiko kredit, sehingga risiko kredit tidak mampu memediasi hubungan
antara intellectual capital dan kinerja keuangan. Temuan ini mengindikasikan
bahwa peningkatan kinerja keuangan perbankan lebih dipengaruhi oleh
optimalisasi intellectual capital secara langsung dibandingkan melalui
pengendalian risiko kredit.
Kata Kunci: Intellectual Capital, Risiko Kredit, Kinerja Keuangan, Perbankan
Indonesia