Abstak
Firli Fissilmi Kaaffah
191104020586
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah realisasi pajak hotel dan pajak reklame telah efektif, serta apakah kedua pajak tersebut memiliki kontribusi yang tinggi pada pendapatan asli daerah Kota Bogor. Metode penelitian ini
menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Data penelitian yang digunakan adalah jenis data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan salah satu pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor dan data sekunder yang terdiri dari data target dan realisasi penerimaan pajak hotel, pajak reklame, dan PAD tahun 2018 hingga 2022. Kemudian data diolah menggunakan analisis efektivitas dan kontribusi . Rata-rata tingkat efektivitas selama tahun 2018-2022 untuk pajak hotel sebesar 121,28?n pajak reklame 111,42% termasuk sudah efektif. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah Kota Bogor telah berhasil dalam pencapaian target kedua pajak tersebut. Rata-rata tingkat kontribusi untuk pajak hotel yaitu 7,89?n pajak hotel 1,08% yang berarti proporsi pajak hotel maupun pajak reklame kecil atau sangat kurang kontribusinya terhadap penerimaan PAD Kota Bogor.
Kata Kunci: Efektivitas, Kontribusi, Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pendapatan Asli Daerah.