Abstak
Adi Yusuf
141104080948
KASKUS adalah forum diskusi dan jual beli terbesar di Indonesia.
KASKUS adalah rumah bagi siapa saja untuk menemukan segala hal yang mereka
butuhkan. Jutaan orang menggunakan KASKUS untuk mencari informasi,
pengetahuan, bergabung dengan komunitas baru, hingga jual beli segala jenis
barang dan jasa namun tidak semua penjual meiliki barang yang akan dijualnya,
penjual ini disebut dropshipper, dan rentan terjadinya kerugian bagi pembeli.
Maka tujuan penelitian ini adalah : (l) Untuk mengetahui Skema jual beli online
secara dropshipping. (2) Mengetahui kesesuaian akad fiqh muamalah dalam jual
beli online Secara drophiping.
Metode openelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, Metode
penelitian kualitatif merupakan metode penelitian yang digunakan untuk meneliti
pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawanya adalah eksperimen) dimana
peneliti adalah sebagai isntrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan
secara triangulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian
lebih menekankan makna dari pada generalisasi yang ada pada jual beli online
secara drmh ipping.
Dapat disimpulkan bahwa Skema dan mekanisme jual beli online dengan
sistem dropshipping memiliki kesamaan dengan akad bai salam. Dalam skema
dropshipping terdapat muslam (pembeli), muslam ilaih (penjual), muslim fiihi
(objek barang) dan juga sighat (ijab dan qabul) didalamnya. Profit yang didapat
dari dropshipper berasal dari perjanjian nilai harga jual antara dropshipper dengan
supplier. Sistem dropshipping ini juga merupakan kombinasi dengan akad salam
dan wakalah. Dimana dalam sistem dropshipping ini terdapat supplier yang
mewakilkan suatu benda atau barang kepada dropshipper sebagai perwakilan dari
supplier tersebut dalam forum KASKUS.
Kata kunci: Jual Beli Online, Dropshipping, Forum Jual Beli Kaskus, Kaskus.