Abstak
Muhammad Mauludhy Ashab
161105121262
STUDI PENATAAN KAWASAN SIMPANG CIAWI SEBAGAI
SIMPUL TRANSPORTASI Pada tahun 2016 Kota Bogor dinobatkan sebagai
kota dengan lalu lintas terburuk di dunia ke-2 versi aplikasi Waze. Dan salah satu
titik kemacetan terparah yang ada di Kawasan Puncak Bogor adalah Persimpangan
Ciawi yang terletak di Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Persimpangan tersebut menghubungkan jalur Tol Jagorawi dari arah Jakarta, Jl.
Raya Tajur dari arah Bogor, Jl. Raya Cibadak dari arah Sukabumi, dan Jl. Raya
Puncak Gadog dari arah Cianjur. Melalui kegiatan Studi Penataan Kawasan
Simpang Ciawi sebagai Simpul Transportasi ini, diharapkan dapat mengurangi
tingkat kemacetan di kawasan Simpang Ciawi. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui dan menganalisa kinerja ruas jalan dan kinerja simpang di simpang
Ciawi, untuk mengetahui dan menganalisa lokasi simpul transportasi di kawasan
simpang Ciawi dan menganalisa peruntukan tata guna lahan di kawasan simpang
Ciawi.Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode survei, lebih
tepatnya survei lalu lintas untuk mengumpulkan data – data primer seperti, volume
lalu lintas, kecepatan lalu lintas, dan kapasitas lalu lintas, lalu pengolahan data nya
akan menggunakan pedoman teknis MKJI, 1997.Berdasarkan Hasil Analisis
Kinerja Ruas Jalan dan Kapasitas Simpang diketahui Ada 2 ruas jalan dengan nilai
tingkat pelayanan C yaitu, ruas jalan Tol Jagorawi dan ruas Jl. Raya Gadog. Lalu
ada 2 ruas jalan dengan nilai tingkat pelayanan F yaitu, Jl. Raya Tajur dan Jl. Raya
Cibadak. Sedangkan untuk Tingkat pelayanan simpang, ada 3 jalan dengan nilai F
yaitu Jl.Tol Jagorawi dengan tundaan 156,64 detik, Jl. Raya Cibadak dengan
tundaan 282,15 detik dan Jl. Raya Gadog Puncak dengan tundaan 243,01 detik, lalu
Jl. Raya Tajur dengan tundaan 6,90 detik dengan nilai B. Rencana lokasi simpul
transportasi di simpang ciawi terletak pada titik koordinat (6o39’20.89”S) dan
(106o50’49.76”E). Peruntukan Tata Guna Lahan di kawasan Simpang Ciawi telah
sesuai secara struktur dan pola pemanfaatan ruang berdasarkan RTRW Kota Bogor
dan RTRW Kabupaten Bogor, baik terkait perencanaan simpul transportasi di
kawasan tersebut maupun pemanfaatan lahan tersebut pada saat ini.
Kata Kunci: Simpul transportasi, MKJI, 1997, tata guna lahan, tingkat pelayanan