Abstak
Siti Kurnia
181104020521
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh (1). Tingkat
pemahaman pajak, (2). Pelayanan pajak dan (3). Sanksi pajak terhadap
kepatuhan wajib pajak penghasilan (PPh) orang pribadi di kecamatan Cariu.
Populasi pada penelitian ini adalah masyarakat cariu yang sudah
mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak. Metode pengambilan sampel pada
penelitian ini menggunakan Accidental Sampling dengan jumlah sampel
sebanyak 99 responden. Penelitian ini menggunakan data primer dengan
menyebar kuesioner kepada responden.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1). H1 : Tingkat pemahaman pajak
berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan (PPh)
orang pribadi dengan thitung > ttabel yaitu 3,168 > 1,985 (Signifikansi 0,002 <
0,05). (2). H2 : Pelayanan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan
wajib pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dengan thitung > ttabel yaitu
1,803 > 1,661 (Signifikansi 0,075 < 0,1). (3). H3 : Sanksi pajak berpengaruh
positif terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan (PPh) orang pribadi
dengan thitung > ttabel yaitu 3,484 > 2,628 (signifikansi 0,001 < 0,01).
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah (1). Semakin tinggi tingkat
pemahaman masyarakat terhadap pajak maka dapat mendorong tingkat
kepatuhan masayarakat dalam membayar pajak. (2). Pelayanan yang baik
yang diberikan oleh petugas wajib pajak dapat mendorong tingkat
kepatuhan wajib pajak. (3). Pemberian sanksi yang sesuai terhadap wajib
pajak yang melanggar dapat mendorong kepatuhan wajib pajak dalam
membayar pajaknya.
Kata Kunci : Tingkat pemahaman pajak, pelayanan pajak, sanksi pajak,
kepatuhan wajib pajak penghasilan.