Abstak
Penelitian ini mengkaji pengaruh qira’at sab’ah terhadap penafsiran Al-Qur’an
dengan menitikberatkan pada ayat-ayat yang berkaitan dengan ?aharah. Latar
belakang penelitian ini didasarkan pada kenyataan bahwa perbedaan qira’at dalam Al
Qur’an tidak hanya berkaitan dengan ragam cara membaca, tetapi juga berpotensi
mempengaruhi pemahaman terhadap makna ayat serta implikasi hukum yang
terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan qira’at dapat
mempengaruhi penafsiran, sekaligus menjelaskan bentuk pengaruh qira’at sab’ah
terhadap penafsiran ayat-ayat ?aharah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Sumber data primer diperoleh
dari kitab-kitab tafsir yang membahas qira’at, di antaranya Jami‘ al-Bayan karya ath
Thabari dan al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an karya al-Qurthubi. Adapun data sekunder
diperoleh dari berbagai buku dan jurnal yang berkaitan dengan kajian qira’at dan tafsir.
Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis isi (content analysis)
melalui pendekatan deskriptif-analitik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
keragaman qira’at sab’ah memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap
penafsiran ayat-ayat ?aharah, khususnya pada QS. al-Baqarah ayat 222, QS. an-Nisa’
ayat 43, dan QS. al-Ma’idah ayat 6. Perbedaan qira’at pada ayat-ayat tersebut
melahirkan variasi pemahaman makna yang kemudian berdampak pada perbedaan
dalam proses istinbath hukum fiqh, seperti ketentuan tentang kesucian setelah haid,
penafsiran mengenai makna bersentuhan dengan perempuan dalam kaitannya dengan
pembatalan wudhu, serta perbedaan pemahaman antara membasuh dan mengusap kaki
dalam wudhu. Dengan demikian, perbedaan qira’at dapat berimplikasi dalam
penafsiran Al-Qur’an terutama dalam menafsirkan ayat-ayat hukum, salah satunya
dalam kajian ayat-ayat taharah.
Kata Kunci: Qira’at Sab’ah, Taharah, Istinbath Hukum, Penafsiran Al-Qur’an.