Abstak
Miftah Meylani
181104020520
Perkembangan perbankan syariah mengalami pertumbuhan yang cukup
signifikan, bisa dilihat dari asset yang dimiliki yang cenderung meningkat.
Perkembangan perbankan syariah juga mengakibatkan perubahan yang besar
dalam persaingan, pemasaran, pengelolaan sumberdaya manusia, penanganan
kegiatan transaksi antara entitas serta nasabah. Perbankan syariah juga harus
mewujudkan kepercayaan kepada stakeholder, baik dari sisi kinerja keuangan
maupun kinerja syariah dan sosial. Agar dapat mewujudkan kepercayaan tersebut,
harus dilakukan pengukuran kinerja perbankan syariah terhadap laporan keuangan
yang dibangun atas dasar nilai syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Bank Muamalat
Indonesia (BMI) dengan berdasarkan islamicity performance index dan maqashid
syariah indeks periode tahun 2016 hingga 2020. Adapun penelitian ini
menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif, dimana
setiap pendekatan mempunyai masing-masing rasio yang dapat dihitung serrta
dideskripsikan sesuai dengan hasil yang diperoleh. Objek penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini yakni Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Berdasarkan hasil penelitian kinerja keuangan Bank Muamalat Indonesia
(BMI) berdasarkan Islamicity Performance Index disimpulkan bahwa kinerja
Bank Muamalat Indonesia periode tahun 2016 hingga tahun 2020 dalam keadaan
cukup baik. Sedangkan berdasarkan Maqashid Syariah Indeks dapat diperoleh
kesimpulan bahwa kinerja Bank Muamalat Indonesia (BMI) periode tahun 2016
hingga 2020 dalam keadaan cukup baik. Walaupun demikian BMI termasuk bank
islam yang terus berusaha menjalankan prinsip syariah serta kewajiban sosialnya.
Kata Kunci: Kinerja Keuangan, Islamicity Performance Index, Maqashid Syariah
Indeks, Bank Muamalat Indonesia (BMI)