Abstak
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengungkapan Environmental
Sosial, and Governance (ESG) terhadap Financial Distress serta menganalisis
peran kualitas audit sebagai variabel moderasi pada perusahaan perbankan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2024. Penelitian ini
berlandaskan pada signaling theory yang dikembangkan oleh Spence (1973), di
mana pengungkapan ESG dipandang sebagai sinyal positif yang disampaikan
perusahaan kepada pasar guna mengurangi asimetri informasi. Sampel penelitian
terdiri dari 32 perusahaan perbankan yang dipilih melalui purposive sampling dari
total populasi 47 perusahaan, menghasilkan 128 observasi selama empat tahun.
Financail distress diukur menggunakan rasio Non Performing Loan (NPL),
pengungkapan ESG diukur berdasarkan standar Global Reporting Initiative (GRI)
2021, dan kualitas audit diproksikan dengan afiliasi KAP Big Four menggunakan
variabel dummy. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan
bantuan perangkat lunak Eviews 13, mencakup Random Effect Model (REM)
untuk model pertama dan Common Effect Model (CEM) untuk model kedua. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan ESG secara parsial tidak
berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Demikian pula kualitas audit
secara langsung tidak berpengaruh terhadap financial distres. Namun, variabel
interaksi antara ESG dan kualitas audit (ESG × KD) terbukti berpengaruh positif
dan signifikan, yang mengindikasikan bahwa kualitas audit mampu memperkuat
hubungan antara pengungkapan ESG dan financial distress. Temuan ini
menegaskan bahwa kredibilitas informasi ESG yang didukung oleh audit
berkualitas tinggi memiliki peran kondisional yang nyata dalam memengaruhi
kondisi keuangan perusahaan perbankan di Indonesia.
Kata Kunci: Environmental, Social, and Governance (ESG), Financial distress,
Kualitas Audit, Non Performing Loan, Perbankan Indonesia.