Abstak
Nauval Alamsyah Sartono
191104020630
Pajak adalah iuran yang harus dibayarkan kepada negara sesuai dengan
peraturan yang berlaku. Iuran ini bersifat wajib dan dapat dipaksakan kepada
individu atau entitas yang ditetapkan sebagai wajib pajak. Tujuan dari
penelitian ini Untuk mengetahui kesesuaian perhitungan PPh 21 di SMP
Negeri 2 Cibinong dengan metode net dan perhitungan rill dan Untuk
Mengetahui Perhitungan PPh 21 terhadap kinerja pegawai tetap di SMP
Negeri 2 Cibinong, telah tepat dan sesuai dengan UU nomor 36 tahun 2008
dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016.
Kata Kunci: Penghasilan, Perpajakan, Perhitungan, Perbandingan