Back


Detail Data

Fakultas FAKULTAS ILMU KESEHATAN
Program Studi KESEHATAN MASYARAKAT
Judul ANALISIS KESESUAIAN SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN AKTIF TERHADAP STANDAR PERMEN PU NO. 26 TAHUN 2008 PADA GARDU INDUK SERPONG 150kV PT. PLN (PERSERO)
Tahun 2026
Tanggal Input 20 Jul 2026, 09.00



Abstak

Industri kelistrikan merupakan suatu sektor yang mempunyai tingkat risiko
kebakaran yang sangat tinggi yang disebabkan oleh tingginya penggunaan peralatan
listrik bertegangan tinggi. Berdasarakan Kepmen 186/MEN/1999, Gardu Induk
Serpong 150kV PT. PLN (Persero) termasuk dalam kategori bahaya kebakaran
berat (high hazard), sehingga keberadaan sistem proteksi kebakaran aktif yang
sesuai standar menjadi kewajiban yang perlu diterapkan. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis kondisi dan kesesuaian sistem proteksi kebakaran aktif berupa
APAR, Hidran, Alarm dan Detetktor terhadap standar Permen PU No. 26 Tahun
2008 pada Gardu Induk Serpong 150kV PT. PLN (Persero).
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan
observasional dan wawancara. Informan berjumlah 6 orang yang ditentukan secara
purposive sampling. Instrumen yang digunakan berupa lembar observasi
(checklist), pedoman wawancara, kamera, alat perekam dan meteran. Analisis data
dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan dan
verifikasi. Tingkat kesesuaian dihitung menggunakan rumus persentase kesesuaian
desktiptif dan dikategorikan berdasarkan Pd-T-11-2005-C.
Hasil penelitian menunjukan kesesuaian APAR sebesar 73% (cukup), namun
ketidaksesuaian ditemukan pada poin tanda pemasangan APAR yang belum
tersedia. Kesesuian hidran sebesar 90% (baik), namun ketidaksesuaian ditemukan
pada poin pencatatan hasil inspeksi dam pemeliharaan yang belum dilakukan.
Kesesuaian alarm sebesar 25% (kurang) dan kesesuaian detektor sebesar 40%
(kurang) karena kedua komponen tersebut tidak berfungsi akibat kerusakan pada
sistem yang belum diperbaiki.
Disimpulkan bahwa sistem proteksi kebakaran aktif di Gardu Induk Serpong belum
sepenuhnya memenuhi standar yang berlaku, terutama pada komponen alarm dan
detektor. Disarakan kepada pihak K3 untuk memasang tanda APAR, kepada petugas
Gardu Induk untuk melakukan pencatatan pemeliharaan hidran secara rutin dan
Universitas Ibn Khaldun Bogor kepada pihak UPT untuk segera memperbaiki dan mengaktifkan kembali sistem alarm dan detektor kebakaran di Gardu Induk Serpong.

Kata Kunci : Gardu Induk, Permen PU No. 26 Tahun 2008, Sistem Proteksi Kebakaran Aktif
Bahan bacaan: 6 buku, 18 jurnal, tahun (2023-2025)